0 SIDANG PRA PERADILAN .......... Hari kedua RAFFI AHMAD

Pemilihan umum presiden (Pilpres) 2014 mempertemukan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bertarung di tengah gelanggang. Siapa yang bakal menjadi pemimpin Indonesia dalam lima tahun ke depan? Simak liputannya di sini.

 Hari ini Rabu 06 Maret 2013 merupakan sidang hari kedua yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.  Sidang  hari ini rencananya adalah pembacaan tanggapan atas jawaban BNN (termohon ) menanggapi permohonan pra peradilan dari pihak Raffi yang merasa penangkapan dan penahanan serta rehabilitasi adalah cacat hukum. Tanggapan atas jawaban itulah yang disebut Replik.

Ada 7 butir replik dari pihak pemohon yang disampaikan pada hari ini yang intinya adalah bahwa pihak Raffi menganggap pihak BNN ( termohon ) kurang memahami masalah hukum yang berhubungan dengan kasus ini. Artinya apa.............................................?
Artinya ............. pihak BNN, apa ya............. pengacaranya kali disuruh sekolah lagi jurusan hukum, agar dapat lebih bisa bersikap realistis . Kalau menangkap orang pertama - tama syaratnya ya harus ada barang bukti. Barang bukti tersebut harus memang benar - benar merupakan bukti pelanggaran hukum. Kemudian harus bisa memahami materi pra peradilan yang diajukan pemohon. Kemudian kalo memang dirasa penangkapan bukan rekayasa yang harus dijelaskan siapa yang lapor, kapan dilaporkan dan sebagainya........................ Gitu lho menurut pemohon.

Jadi disini yang muncul adalah masing - masing pihak merasa punya argumen sendiri - sendiri didalam menafsirkan hukum atau Undang - undang yang berlaku.
Makanya bro............................. kalo mau bekerja dibidang hukum ya sekolahlah yang pinter................. jangan pernah membolos apalagi pas materinya tentang penangkapan dan penahanan serta ketentuan seseorang direhabilitasi.
Jangan seperti ini bro. Kalau sudah seperti ini bagaimana hayo ? Apa iya BNN yang singkatannya Badan Narkotika Nasional bisa salah menafsirkan Undang - undang. Ataukah sebaliknya Hotma Sitompul, yang notabene pengacara kondang dengan bayaran selangit mesra, apakah bisa salah juga dalam menafsirkan Undang - undang?  Bagaimana trus kita bersikap ?
Ya....................... sebagai orang awam kalau aku nich mas bro , mari kita ikuti aja episode - episode selanjutnya. Kan masih terus berlangsung nich. Itulah dinamika hidup. Al qur'an aja juga banyak koq yang menafsirkan keliru apalagi hukum. Nah , nah jangan berkecil hati kita liat aja sidang berikutnya.

Kabarnya Raffi ditunggu penggemarnya nich. Sudah 2 hari gak nongol batang hidungnya. Pada kangen pengen ketemu. " Masih ganteng gak ya?", penasaran para cewek di Ruang Sidang PN Jaktim.

Nich lagi, Pihak BNN minta surat tuch, Surat Penetapan kalau memang Raffi harus dihadirkan.
Kenapa ini dibahas? Iyalah, takut, takut kalao buruannya lepas.......................... melarikan diri.




 

Kumpulan Informasi Copyright © 2011 - |- Game Seru - |- Bursa Kerja