Pemilihan umum presiden (Pilpres) 2014 mempertemukan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bertarung di tengah gelanggang. Siapa yang bakal menjadi pemimpin Indonesia dalam lima tahun ke depan? Simak liputannya di sini.
Jakarta, Pemindahan Raffi Ahmad menuju Panti Rehabilitasi Lido membuat kekecewaan terhadap banyak pihak terutama pihak keluarga Raffi. Pasalnnya, sebelumnya tidak ada pemberitahuan baik kepada pengacara Raffi sendiri Hotma Sitompul, SH maupun terhadap ibunya Raffi sendiri.
Seperti diketahui, Rabu (20/2) Amy Qanita bermaksud mengunjung anaknya sambil membawakan sekantong makanan. Betapa kecewanya wanita yang masih kelihatan cantik ini mendapatkan anaknya dipindahkan ke panti rehabilitasi narkoba. Menurut keterangan pihak BNN sendiri, Raffi dipindahkan karena berdasarkan hasil laboratorium kedapatan mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
Seperti diketahui, Rabu (20/2) Amy Qanita bermaksud mengunjung anaknya sambil membawakan sekantong makanan. Betapa kecewanya wanita yang masih kelihatan cantik ini mendapatkan anaknya dipindahkan ke panti rehabilitasi narkoba. Menurut keterangan pihak BNN sendiri, Raffi dipindahkan karena berdasarkan hasil laboratorium kedapatan mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
Atas pemindahan Raffi menuju Panti Rehabilitasi maka tidak boleh ditemui oleh siapapun. Pengacaranya sendiri ketika hari itu langsung mengunjungi Raffi tidak diperkenankan masuk menemui kliennya tersebut. Pihak Panti Rehabilitasi mengatakan Raffi tidak dapat dapat ditemui dengan alasan masih direhabilitasi. " Perlu waktu paling lama sebulan menjalani proses itu. Tetapi bisa lebih cepat bisa 3 hari, 1 minggu , 1 bulan bahkan lebih tergantung pasien itu sendiri", kata Pengelola Panti Rehabilitasi Lido tersebut yang ternyata seorang wanita.
Alhasil merasa tidak diberitahunya keputusan pemindahan Raffi ke Panti Rehabilitasi Narkoba Lido Sukabumi ini, maka pihak keluarga merasa dipecundangi oleh pihak BNN. Pengacara Raffi akan mengajukan tuntutan atas ketidakadilan kliennya itu. Hotma menyebut tidak ada ketentuannya Raffi diperiksa atau diambil darahnya tanpa seijinnya. Ataupun tidak diperkenankan pihak manapun merehabilitasi diri seseorang. Kalau memang ingin direhabilitasi ya harus diri Raffi sendirilah yang meminta. Oleh Karena itu langkah selanjutnya menunggu sampai berkas bisa masuk dan kita hanya bisa menunggu proses selanjutnya.